PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah membagikan Takjil Ramadhan Kepada Masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksankan di persimpangan lampu merah Bundaran Kecil Jalan G Obos Palangka Raya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Harapannyaa dibulan suci ini, kita dapat berbagi kepada sesama, salah satunya dengan melakukan pembagian takjil, disamping itu melalui kegiatan ini kita juga bisa sama-sama meningkatkan keimanan,” ungkap Kajati.

Pembagian takjil dilakukan menjelang waktu buka puasa, bertujuan supaya masyarakat/pengendara jalan yang tidak dapat berbuka puasa tepat waktu dapat berbuka. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pengguna jalan yang melewati persimpangan lampu merah Bundaran Kecil.
Adapun jumlah takjil yang dibagikan berjumlah 250 (dua ratus lima puluh) takjil dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Redk-2)