KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM-Polres Seruyan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis dan Narkotika Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, S.H., S.I.K dan sejumlah perwira menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuan dan tindak pidana narkotika di Mapolres setempat Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kapolres menjelaskan, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Prihartono (42) dan Dede Herman (34) dikarenakan terlilit utang. Kedua pelaku dengan sadis menghabisi korban bernama Abdul Aziz (30) yang juga rekan kerjanya di salah satu kebun kelapa sawit di wilayah Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Peristiwa sadis yang terjadi pada 26 Februari 2021 lalu itu berhasil diungkap oleh jajaran Polres Seruyan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari pemilik kebun dan istri korban.Bayu Wicaksono menyampaikan, kejadian ini mulai terkuak ketika pada 3 Maret 2021, Mardan pemilik kebun tempat korban bekerja, menghubungi istri korban menanyakan keberadaan suaminya.
“Pada saat Mardan bersama istri korban mengunjungi pondok, ditemukan bercak darah yang sudah mengering di beberapa bagian pondok tempat dimana korban biasa tidur,” beber Kapolres.