Dewan Minta PT SKS Pastikan Kestabilan Operasi PLTU

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM-Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke PLTU Kalteng-1 (2×100 MW) milik PT SKS Listrik Kalimantan. PLTU milik SKS tersebut adalah salah satu infrastruktur utama penyediaan tenaga listrik untuk provinsi Kalimantan Tengah dengan kapasitas bersih 200 MW. Pihak DPRD ingin memastikan bahwa PLTU Kalteng-1 dapat beroperasi dengan baik dan memastikan dapat mendukung ketersediaan listrik khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pihak PT SKS menerangkan bahwa PLTU telah beroperasi untuk menyuplai listrik kepada PT PLN (Persero) untuk selanjutnya disalurkan ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan sejak 4 November 2020. Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta perusahaan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar yang cukup untuk operasional PLTU dan meminta PLTU untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, menindaklanjuti keluhan masyarakat bahwa saat ini tidak bisa melewati jalan dan jembatan yang menghubungkan PLTU dengan jalan provinsi di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, mendapat respon cepat dari kalangan Dewan.

Guna melihat kondisi lapangan, jajaran wakil rakyat melakukan tinjau lapangan dan meminta agar akses jalan atau jembatan yang dibangun oleh pihak PT. SKS Listrik Kalimantan bisa digunakan oleh warga yang ingin melintas di sana.

“Kami meminta agar perusahaan mengijinkan masyarakat lewat jalan dan jembatan tersebut. Kalau alasan keamanan karena ada aktivitas truk muatan batu-bara, tentu perusahaan bisa mencari cara atau alternatif bagi masyarakat, agar tetap bisa lewat di situ.”ucap Lohing Simon, Ketua Komisi II diselah memimpin rombongan kunker, melakukan peninjuan dan monitoring lapangan dalam beberapa hari di Kabupaten Gunung Mas, kemarin. Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga mengharapkan agar pihak pimpinan perusahaan PLTU Kalteng -1 dapat mempertimbangkan permintaan tersebut dan mencari solusi untuk kebaikan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *