Polda Kalteng Musnahkan 4 Kilogram Sabu

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahan 4 kilogram sabu atau 4.171,00 gram, Rabu (6/7/2022). Pemusnahan dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto.

Selain sabu tersebut, juga ada 26 butir ekstasi yang dimusnahkan. Itu merupakan hasil penungkapan selama periode Mei – Juni 2022 dengan jumlah tersangka yakni 26 orang dari total 20 kasus.

Hasil pengungkapan tersebut diantaranya, di Kota Palangka Raya (7 kasus, 9 tersangka dan barang bukti 1.911,06 gram), Kabuaten Kotawaringin Timur (10 kasus, 16 tersangka barang bukti 1.566,54 gram).

Kemudian, di Kabupaten Lamandau (2 kasus, 2 tersangka, barang bukti 627,95 gram) dan di Kabupaten Gunung Mas (1 kasus, 1 tersangka dan barang bukti 65,45 gram).

Irjen Nanang mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) dan Banjarmasin (Kalsel) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.

“Dari hasil barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku, setidaknya telah berhasil menyelamatkan 83.420 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Kalteng,” katanya. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *