PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Bangunan rumah dan toko atau ruko di Jalan Tingang induk Kota Palangka Raya, terbakar, Minggu (5/5/2024). Peristiwa tersebut sempat mengejutkan warga sekitar termasuk yang lalu lalang melintasi jalan itu.
Petugas pemadam kebakaran gabungan langsung berdatangan berikut melakukan pemadaman. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menyampaikan bahwa Tim 112 Palangka Raya yang terdiri atas Damkar, BPBD Kota Palangka Raya dan relawan sigap merespon kejadian tersebut.
“Tim akhirnya berhasil memadamkan api selama kurang lebih 40 menit. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena memang ruko ini tidak berpenghuni,” ucap Gloriana.
Gloriana menyebutkan bahwa pihaknya menurunkan sejumlah armada untuk memadamkan kebakaran. “Berkat kerja sama, keterampilan serta kekompakan tim dan dibantu juga oleh warga sekitar, proses pemadaman tidak mengalami kendala,” ucapnya.
Gloriana mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa terjadi kapan saja. ”Segera melaporkan potensi bahaya kebakaran kepada Tim 112 untuk mendapat tindakan lebih lanjut,” tuturnya. (B/KK-3)