PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Polda Kalteng, melalui Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena), Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, menggelar sosialisasi mengenai proyek perubahan dan aplikasi kebangsaan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu (4/8/2024).
Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polda Kalteng ini bertujuan untuk memaparkan berbagai inisiatif terbaru dalam upaya menyelesikn konflik sosil sengketa lahan. Peserta kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas dan Kasat Binmas jajaran Polda Kalteng.
“Proyek perubahan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara Polda Kalteng dengan masyarakat,”
“Aplikasi kebangsaan juga diharapkan dapat menjadi alat bantu yang mendukung pelaksanaan tugas dan memperkuat komunikasi serta koordinasi,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proyek perubahan serta aplikasi kebangsaan, sekaligus menyiapkan semua pihak untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Sebelumnya, Karo Rena telah meluncurkan aplikasi Betang Kebangsaan, sebagai upaya pencegahan konflik sosial sengketa lahan dengan menggunakan Falsafah Huma Betang.
Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mendukung pertumbuhan investasi di daerah ini.
Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono mengatakan, aplikasi ini merupakan komitmen Polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal. “Falsafah Huma Betang luar biasa. Ini merupakan wujud nyata Polri,” ungkapnya.
Peluncuran aplikasi dinilai luar biasa dalam hal penanganan konflik sosial. Tidak hanya untuk Kalimantan Tengah, tetapi juga secara nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah ormas, tokoh adat di wilayah Provinsi kalteng, pejabat utama Polda, Polres, Polresta dan Bhabinkamtimas jajaran Polda Kalteng.
Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono menuturkan, peluncurkan aplikasi tersebut mendapatkan apresiasi luar biasa dari berbagai organisasi adat maupun masyarakat.
Dia juga menyampaikan bahwa aplikasi dengan menggunakan Falsafah Huma Betang itu merupakan implementasi dari arahan Presiden yang menekankan melalui tranformasi peran Polri dalam pelayanan publik, untuk terciptanya harkamtibmas yang damai, tentram dan kondusif di Indonesia, termasuk di kalteng. (*/KK-3)