KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto menyoroti terkait adanya keluhan dari masyarakat khususnya pasien BPJS kesehatan yang berobat di rumah sakit yang harus membeli obat di luar rumah sakit ketika ketersediaan obat sedang kosong.
Pasalnya menurut dia, secara aturan seharusnya pasien BPJS tidak diharuskan untuk mengeluarkan uang pribadi lagi. Sehingga juga meminta agar hal ini dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Selama ini kami menerima keluhan masyarakat terkait dengan pasien yang menggunakan BPJS kesehatan. Mereka itu, kadang-kadang pada saat ingin menembus obat itu stok obat tidak ada di rumah sakit. Kemudian di rekomendasi untuk beli obat di luar atau apotik. Sementara dalam ketentuan bahwa BPJS itu satu paket, baik obat, rawat inap, dokter dan perawat,” kata Bejo Riyanto, Senin.
Namun demikian, dia juga menyayangkan lantaran tidak ada ganti rugi dari pihak terkait untuk pasien BPJS yang telah membeli obat di luar rumah sakit dengan uang pribadi. Jelasnya, tidak ada lagi keharusan untuk pasien mengeluarkan uang pribadi jika menggunakan BPJS.
“Karena ini aturan antara BPJS kesehatan dengan pemerintah daerah, sedangkan realisasi di lapangan demikian. Obat yang di tebus pasien BPJS di luar itu seharusnya struk menebus obat itu diminta, dan rumah sakit wajib mengganti,” jelasnya.
Wakil Rakyat Dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini juga menyoroti hal tersebut, terlebih juga saat ini masih banyak obat pasien yang belum terpenuhi, tetapi di sisi lain masih banyak obat kedaluwarsa yang sudah di laporkan pemerintah kepada pihaknya. (B/KK-3)