PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Satlantas Polresta Palangka Raya, jajaran Polda Kalteng meluncurkan inovasi layanan terbaru dengan membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Bundaran Besar Melayani (SIM BBM).
Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam memperbarui SIM mereka tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pelayanan perpanjangan SIM malam minggu ini berlangsung di samping Pos Polisi Bundaran Besar Satlantas Polresta Palangka Raya dan dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang sibuk di hari kerja.
Program ini merupakan bagian dari upaya Satlantas untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki waktu terbatas di hari kerja.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahidin, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa banyak warga yang sulit mengakses layanan perpanjangan SIM pada jam kerja,” katanya, Minggu (8/9/2024) pagi.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyediakan layanan SIM BBM di malam minggu, agar mereka dapat melakukan perpanjangan tanpa harus mengambil cuti atau mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Selama layanan berlangsung, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih nyaman dan tanpa antrian panjang, berkat pengaturan khusus yang diterapkan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.
Pengunjung juga diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat. (Hms/KK-3)