PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menetapkan 4 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalteng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tahun 2024.
“Empat paslon dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, Minggu, 22 September 2024.
Sastriadi menuturkan, tahapan selanjutnya yakni pengundian dan pencabutan nomor urut.
“Proses pencalonan masih ada satu tahapan terakhir lagi yaitu tahapan pengundian dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan besok di Kantor KPU Kalteng. Nanti akan dihadiri pasangan calon, tim kampanye, Bawaslu dan pihak lain yang diundang,” tuturnya.
Berikut 4 paslon tersebut;
Abdul Razak dan Sri Suwanto, diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Gelora.
Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI.
Willy M Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, diusung oleh Partai Nasdem, PKB dan PBB.
Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, diusung oleh PDI-P, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PPP.
(B/KK-3)