PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengeluarkan instruksi untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di seluruh wilayah di kota setempat.
Permintaan ini juga tertuang dalam Instruksi Wali Kota Palangka Raya Nomor. 000.1.10/4307/Pol.PP/IX/2024. Instruksi tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan.
Hera menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Pos Kamling merupakan salah satu upaya efektif dalam meningkatkan keamanan dan ketentraman lingkungan,” ujar Hera, Minggu (22/9/2024).
Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pos Kamling, baik melalui swadaya maupun dmenggunakan jasa petugas keamanan.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dan anggota Satlinmas dalam kegiatan keamanan lingkungan.
Ia juga menyarankan agar masyarakat berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Polri dan TNI. Hal ini penting demi mendukung pelaksanaan kegiatan Pos Kamling berjalan dengan baik, aman dan lancar. (B/KK-3)