PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Fraksi di DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2024.
Itu diketahui setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait nota keuangan yang diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi masukan dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Hal ini menunjukkan komitmen untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Senin (23/9/024).
Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung merupakan tugas anggota legislatif dalam fungsi kontrol.
Namun dengan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, maka pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 akan dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan surat edaran Mendagri, pimpinan sementara diperbolehkan untuk menetapkan APBD Perubahan. Terlebih saat ini kita tengah berpacu dengan waktu batas maksimal pengajuan APBD Perubahan, yakni akhir September 2024,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya akan mengawal pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 dengan maksimal. (B/KK-4)