PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyatakan menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap agar Rancangan Perubahan APBD ini dapat diwujudkan menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan secara baik,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Palangka Raya, Sudarto, dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Pidato Pengantar Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2024, Senin (23/9/2024).
Fraksi Golkar berharap, Rancangan Perubahan APBD ini dapat diwujudkan menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan secara baik.
Pihaknya juga optimis bahwa perubahan APBD ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Sudarto juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Walikota beserta jajarannya atas penyampaian nota keuangan rancangan tersebut.
Ucapan yang sama juga disampaikan kepada rekan anggota DPRD Kota Palangka Raya dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan tersebut. (B/KK-3)