PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Kepala Dinas PUPR Kalteng, Salahuddin dipercaya menduduki posisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur.
Ia resmi dilantik oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang, area kantor gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).
Selain pelantikan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj bupati dan wali kota di Kalteng.
Di momen tersebut, gubernur berpesan kepada bupati wilayah barat, seperti di Kabupaten Seruyan, Kotim dan Kobar, agar tunjangan kebun (investasi) harus dijaga.
Gubernur mengingatkan, apabila terjadi suatu masalah atau sikap jelek investor, perlu dimusyawarah sesuai falsafah huma betang.
Sekadar diketahui, Pjs merupakan jabatan yang ditunjuk untuk menjalankan tugas dan wewenang dari pejabat definitif yang sedang berhalangan sementara, seperti cuti atau sakit. (B/KK-3)