PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak.
Upaya yang dimaksud salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diluncurkan baru-baru ini. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Mal ini hadir sebagai inovasi dalam pelayanan publik yang berbasis elektronik, mengacu pada standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan sistem SPBE tersebut, tentunya dapat membuat pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih efisien, transparan dan mudah.
“Ini merupakan suatu terobosan bagi pelayanan khususnya di Palangka Raya di bidang pelayanan, dan kami anggota DPRD akan mengawasi secara optimal apakah berjalan secara maksimal atau tidak, saya kira ini suatu terobosan yang sangat bagus,” katanya.
Dengan hadirnya mal pelayanan publik ini, masyarakat hanya cukup mengunjungi satu lokasi saja, kemudian masyarakat bisa membayar seluruh pajaknya, mulai dari PBB hingga pajak kendaraan bermotor. (B/KK-5)