Disdik Minta Laporkan Jika ada Pungli

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, meminta masyarakat untuk melaporkan pungutan liar (pungli) di sekolah melalui nomor call center yang disediakan.

Sekretaris Disdik, Aprae Vico Ranan, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk memberantas pungli demi menciptakan pendidikan yang bersih dan transparan. “Kami telah menyediakan nomor layanan call center, yaitu 0822-5680-0168, untuk semua keluhan terkait pendidikan,” katanya.

Vico mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli di sekolah. Pungli sering merugikan siswa dan orang tua, mengganggu proses belajar mengajar, dan menciptakan ketidakadilan.

“Jika ada pungutan yang tidak sesuai atau masalah lain, silakan hubungi kami. Kami siap mendengarkan dan mencari solusi,” lanjutnya. Setiap laporan akan ditangani oleh tim khusus untuk memastikan tindakan yang tepat diambil.

Vico juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan mandiri terhadap aktivitas di sekolah. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik,” tuturnya.

Disdik berencana mengadakan sosialisasi mengenai call center ini di sekolah-sekolah dan komunitas agar lebih banyak orang sadar akan pentingnya melaporkan pungli. “Kami ingin setiap orang tahu bahwa mereka memiliki saluran untuk melaporkan masalah. Pendidikan yang baik adalah hak setiap anak,” kata Vico. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *