PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024).
Ada 518 WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka menggunakan hak pilihnya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, TPS 901.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, mengatakan, seluruh proses pencoblosan dilakukan dengan tertib dan aman. Sebelum memasuki bilik suara, setiap WBP menjalani verifikasi identitas yang ketat untuk memastikan hak pilih mereka.
“Warga binaan mengikuti proses pemilihan menunjukkan kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” ujar Bambang.
Menurutnya, kerja sama yang baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi kunci keberhasilan dalam memfasilitasi hak pilih WBP.
Pihak Rutan berkomitmen untuk selalu mendukung dan memfasilitasi hak-hak warga binaan, termasuk hak pilih mereka dalam Pilkada. (B/KK-3)