PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melakukan penataan kawasan kumuh. Namun, ia menekankan bahwa penataan tersebut harus tepat sasaran agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami harapkan kebijakan penataan kawasan kumuh ini bisa tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Noorkhalis Ridha dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan penataan tersebut berjalan dengan efektif, Noorkhalis menyarankan agar pemerintah melakukan pemetaan yang lebih jelas mengenai daerah-daerah yang termasuk dalam kawasan kumuh. Salah satu contoh yang dia soroti adalah Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, yang direncanakan untuk diubah menjadi kampung wisata.
“Pemerintah harus benar-benar fokus pada wilayah tersebut. Agar penataan yang dilakukan dapat sesuai dengan rencana dan memberi dampak positif,” tambahnya.
Noorkhalis juga menyatakan bahwa kebijakan penataan kawasan kumuh sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu menjadikan kota ini sebagai ‘Kota Cantik’. Dengan penataan yang baik, ia berharap tidak ada lagi stigma negatif yang menempel pada beberapa kawasan di kota ini.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi daerah yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba, atau kawasan dengan tumpukan sampah yang menggunung. Semuanya harus berubah menjadi lebih baik,” tutup Noorkhalis.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman untuk warganya, serta mendukung visi kota sebagai destinasi yang lebih menarik bagi masyarakat dan wisatawan.