Dewan Tekankan Pentingnya Sinkronisasi RKPD 2026

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Muhajirin, menegaskan pentingnya sinkronisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 guna memastikan keberhasilan pembangunan di provinsi ini.

Menurutnya, proses sinkronisasi yang matang dan terintegrasi antara berbagai perangkat daerah adalah kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang efektif dan efisien.

Muhajirin mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan perhatian yang cermat dalam setiap tahapan penyusunan RKPD 2026. Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian program dan kegiatan antar perangkat daerah bisa menyebabkan tumpang tindih, inefisiensi, serta dapat menghambat pencapaian target-target pembangunan yang sudah ditetapkan.

“Ketidaksesuaian program dan kegiatan antar perangkat daerah dapat menyebabkan tumpang tindih, inefisiensi, dan bahkan menghambat pencapaian tujuan pembangunan,” ujar Muhajirin, Selasa (4/2/2025).

Muhajirin juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan berbagai stakeholder dalam proses sinkronisasi RKPD 2026. Ia menilai partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, dan pihak swasta sangat penting untuk memastikan bahwa RKPD yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Muhajirin menyatakan bahwa sinkronisasi RKPD harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ada di Kalimantan Tengah. Perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi akan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan berjalan sesuai dengan potensi serta karakteristik daerah, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dengan demikian, diharapkan bahwa penyusunan RKPD 2026 akan membawa Kalimantan Tengah pada arah pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *