DPRD Palangka Raya Dorong Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, mendorong pemerintah kota melalui instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Ia menilai, layanan yang baik akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan dasar.

Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah penerapan inovasi pelayanan, seperti program jemput bola dan integrasi layanan antarinstansi. Menurutnya, langkah ini dapat memangkas prosedur yang rumit dan membuat masyarakat tidak perlu datang berkali-kali ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Pemko harus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Misalnya melalui program jemput bola ke lingkungan masyarakat dan integrasi layanan antarinstansi. Dengan begitu, warga tidak perlu repot datang berkali-kali ke kantor Disdukcapil,” kata Arif, Selasa (26/8/2025).

Arif menjelaskan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam mengakses layanan publik. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat akan kesulitan mendapatkan hak-haknya, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Ia juga menambahkan bahwa program jemput bola sangat efektif menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau pinggiran kota, serta kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Sementara itu, integrasi antarinstansi dapat mempercepat proses layanan dan memotong rantai birokrasi yang berbelit-belit.

“Pelayanan administrasi yang cepat dan mudah akan menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Jika kepercayaan terhadap pelayanan publik meningkat, maka hubungan antara pemerintah dan masyarakat pun akan semakin kuat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *