PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda mendengarkan penjelasan atau jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri jajaran pemerintah kota serta anggota dewan.
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan keuangan daerah yang menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran.
“Rapat ini menjadi forum strategis untuk membangun kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kota agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pembahasan APBD, karena setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD mencerminkan tanggung jawab moral dan politik dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, saran, serta dukungan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami menyadari bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan menurun akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Kota akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal,” ungkap Arbert.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan memastikan setiap perubahan anggaran dikomunikasikan secara terbuka melalui mekanisme Nota Keuangan maupun pembahasan bersama DPRD.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)













