Soroti Banyak Persoalan, H. Tajeri Minta Pengelolaan Anggaran dan PAD Barito Utara Lebih Efektif di 2026

MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri, kembali mengemukakan sejumlah catatan kritis terhadap berbagai persoalan strategis daerah dalam pendapat akhir fraksi atas Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Sikap fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jumat pekan lalu.

Setelah sebelumnya menyoroti isu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga Rumah Potong Hewan (RPH), kali ini H. Tajeri menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, dan efektivitas penggunaan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu sorotan tajam disampaikan terhadap pengelolaan pariwisata. Menurut politisi Partai Gerindra itu, anggaran besar yang dialokasikan selama ini belum memberikan capaian berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dinas Pariwisata seharusnya bisa memberi kontribusi nyata. Banyak dana sudah digelontorkan, tetapi pengelolaan objek wisata belum maksimal,” ujarnya

Ia meminta dinas terkait menyusun strategi yang lebih fokus dalam meningkatkan kunjungan wisata sekaligus mendorong kontribusi pendapatan daerah.

Selain sektor pariwisata, Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurut H. Tajeri, masih banyak potensi PAD yang belum digarap optimal, termasuk retribusi Sarang Burung Walet yang sudah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah.

“Bapenda harus proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus benar-benar memberi kontribusi,” tegasnya.

Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, ia kembali menekankan bahwa efektivitas dan efisiensi harus menjadi landasan dalam setiap perencanaan serta penggunaan anggaran di semua dinas.

Pada sektor perumahan, permukiman, dan pertanahan (Perkimtan), Tajeri menyoroti program bedah rumah yang dinilai belum tepat sasaran.

“Ada rumah yang layak huni justru dibedah, sementara yang benar-benar tidak layak malah tidak tersentuh. Ini harus segera dievaluasi,” ujarnya.

Sorotan lainnya ditujukan pada manajemen RSUD Muara Teweh. Ia menilai masih banyak keluhan terkait pelayanan yang harus segera dibenahi.

“Obat sering kosong, pelayanan lambat, bahkan pelayanan UGD harus ditanya dulu soal pembayaran. Seharusnya pasien darurat ditangani dulu, administrasi menyusul,” katanya sambil menceritakan pengalamannya membantu korban kecelakaan di Jalan A. Yani.

Isu pelayanan di tingkat desa juga tak luput dari perhatian. Dalam banyak kunjungan kerja, Tajeri mendapati kantor desa tidak berfungsi optimal karena perangkat desa tidak berada di tempat.

“PMD harus memberikan arahan dan teguran agar kantor desa benar-benar hadir melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait belum dimasukkannya komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Rancangan APBD 2026 akibat regulasi batas maksimal defisit yang masih menunggu terbit dari pemerintah pusat, Fraksi KIR meminta Pemkab lebih aktif berkoordinasi.

“Masalah batas defisit harus diselesaikan segera agar APBD tidak terkendala secara teknis,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, H. Tajeri menegaskan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya menerima dan menyetujui Raperda APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya. Fraksi KIR juga meminta pimpinan DPRD untuk segera mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *