Dewan Barut Sampaikan Pandangan terkait Pelayanan Publik

MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri, kembali menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap persoalan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor pertanian dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Senin (1/12/2025).

Dalam paparannya, H. Tajeri mengungkapkan bahwa Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik pada APBD 2026 mencapai Rp1.714.986.801.551 atau 52,664 persen dari total belanja daerah. Alokasi ini difokuskan untuk pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, fasilitas kesehatan, serta sarana pendidikan hingga ke pelosok desa.

Namun, ia meminta seluruh dinas meningkatkan pengawasan terhadap proyek infrastruktur, mengingat kasus kekurangan volume pekerjaan masih ditemukan pada beberapa proyek sebelumnya. “Kami tidak ingin masalah yang sama terulang,” tegasnya.

H. Tajeri juga menyoroti kondisi pendidikan yang dinilai masih jauh dari layak. Menurutnya, banyak sekolah yang ditemukan dalam kondisi rusak, termasuk ruang belajar, perabot, hingga fasilitas sanitasi.

“Kami menemukan sekolah yang masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 10.00. Bagaimana anak-anak bisa cerdas kalau seperti ini?” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan memperbaiki rumah guru serta rumah penjaga sekolah yang tidak layak huni demi mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik.

Sektor kesehatan juga tak luput dari perhatian. H. Tajeri menyebut masih ada puskesmas tanpa dokter, minim tenaga medis, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memadai. Bahkan, ruang kerja tenaga kesehatan pun masih ditemukan tanpa pendingin ruangan.

Ia juga menyoroti Pustu yang jarang buka dan meminta pemerintah daerah menertibkan pelayanan agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya.

Selain itu, ia merekomendasikan agar dokter umum muda dibiayai pemerintah daerah untuk melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis dengan perjanjian kerja yang jelas.

Pada sektor infrastruktur, H. Tajeri menilai Dinas PUPR lamban dalam merespons laporan kerusakan jalan dan jembatan dari sejumlah kecamatan, desa, dan dusun.

“Beberapa kali kami mengusulkan ke dinas, tetapi belum ditindaklanjuti. Ini fakta lapangan,” ujarnya.

Keluhan petani terkait kelangkaan pupuk serta tingginya harga di lapangan juga menjadi sorotan Fraksi KIR. Selain itu, petani disebut membutuhkan bibit sawit dan palawija untuk meningkatkan produktivitas.

H. Tajeri turut mempertanyakan Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah lama dibangun tetapi belum berfungsi, meski peraturan pendukungnya telah disahkan.“Berapa banyak dana sudah digelontorkan? RPH harus segera difungsikan agar menambah PAD,” tegasnya.

Melalui pendapat akhir tersebut, Fraksi KIR berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjalankan APBD 2026 secara serius, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *