PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pegawai pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng menerima kunjungan kerja Reses Anggota DPR RI Komisi I Andina Theresia Narang, Senin (5/1/2026).
Pertemuan berlangsung di di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng. Dalam pertemuan itu, mereka membahas percepatan akses internet dan literasi digital.
Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana memaparkan update terkait penanganan wilayah blank spot. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi melalui program Gubernur Kalteng terus berupaya melakukan percepatan digitalisasi, khususnya di sektor pelayanan publik desa.
“Saat ini kami terus mengajukan permohonan melalui aplikasi Signal. Per 2 Januari 2026, total yang kami usulkan ada 203 titik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Diskominfosantik juga telah menyebar 376 unit Starlink untuk kantor desa, sehingga pelayanan pemerintahan di tingkat desa sebenarnya sudah 100 persen online.
Namun, Kadis Rangga Lesmana mengakui masih terdapat tantangan besar dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) oleh operator seluler di wilayah Kalteng yang luas. Kendala hitungan bisnis (Business to Business) seringkali menjadi hambatan jika tidak ada subsidi pemerintah, mengingat biaya operasional yang tinggi di area pedalaman.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi I Andina Theresia Narang, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Kalteng di tingkat pusat. Sebagai mitra kerja Kemkomdigi, Andina membawa kabar baik bahwa pada tahun 2026, Kalteng mendapatkan alokasi 50 titik Akses Internet (AI) dari Kemkomdigi.
“Pada tahun 2026 ini kita mendapatkan 50 akses internet. Sebarannya ada di Kabupaten Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Fokusnya diberikan untuk sekolah, Koramil, dan kantor pelayanan desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan mengenai literasi digital. Andina menyoroti bahaya konten negatif, judi online (Judol), dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang mulai menyasar generasi muda dan anak-anak. Ia mendorong adanya regulasi perlindungan anak di ranah digital (PP Tunas) serta pengawasan orang tua yang lebih ketat. (*)












