Ketua DPRD Kalteng Pimpin Rapat Paripurna di Awal 2026

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong memimpin rapat paripurna yang digelar di awal tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).

Agenda Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalteng itu adalah Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Kegiatan itu dihadiri Wagub Kalteng, Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD Kalteng, unsur Forkopimda, jajaran Kepala OPD, seluruh Anggota DPRD Kalteng dan lain-lain.

Dalam rapat tersebut, para juru bicara DPRD dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di antaranya Agie, M.Hum (Dapil Kalteng I), Pipit Setyorini (Dapil Kalteng II Kotim–Seruyan), Okki Maulana (Dapil Kalteng III Kobar, Lamandau, Sukamara), Purdiono, S.E. (Dapil Kalteng IV Barut, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya), serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti (Dapil Kalteng V Kapuas dan Pulang Pisau).

Selanjutnya, Ketua DPRD Kalteng menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, lalu membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sebagai tanda dimulainya agenda kerja DPRD pada tahun sidang berikutnya.

Arton menjelaskan, agenda utama rapat paripurna hari tersebut tidak hanya sebatas menutup masa sidang I tahun 2025 dan membuka masa persidangan II tahun 2026.

Namun, terdapat poin penting lainnya yang menjadi fokus pembahasan, yaitu penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Laporan hasil reses menjadi bagian krusial dalam kerja DPRD, karena melalui kegiatan tersebut anggota dewan dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat di berbagai daerah pemilihan (dapil).

“Kegiatan reses yang dilakukan sebelumnya di seluruh wilayah Kalteng diharapkan telah berhasil menangkap aspirasi, harapan, serta keluhan langsung dari lapisan masyarakat, yang kemudian dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *