PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan fondasi utama dalam menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan yang matang akan berdampak langsung pada pemerataan dan keberlanjutan pembangunan.
Oleh karena itu, Subandi menilai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memiliki peran strategis sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya Musrenbang sebagai modal awal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran.
“Musrenbang ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan secara merata,” ujar Subandi, Senin (9/2/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Palangka Raya yang telah mengoordinasikan proses perencanaan pembangunan secara baik, sistematis, dan terstruktur.
Subandi menjelaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 terkait tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan.
“Proses perencanaan ini sudah berjalan secara berjenjang, dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, hingga nantinya Musrenbang tingkat Kota Palangka Raya. Kami berharap seluruh tahapan ini dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)













