BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Butir Ekstasi

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan 1,8 kilogram sabu dan 786 butir ekstasi hasil pengungkapan bandar narkoba berinisial MII (27) asal Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan setelah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan,” kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto, Rabu (11/3/2026)

Lebih lanjut, tersangka berhasil diamankan di kediamannya pada 14 Februari 2026, di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Brigjen Pol Mada Roostanto, menyampaikan bahwa tersangka ini telah menjadi target operasi BNNP Kalimantan Tengah sejak 2025 itu tak berkutik saat diamankan petugas dan mengaku menyimpan satu kantong plastik hitam besar yang berisikan sabu di halaman belakang rumahnya.

“Saat dibuka terdapat satu plastik hijau bertuliskan Blue Magic berisikan sabu seberat 1 kilogram,” ucap Mada Roostanto.

Selain itu, Mada menjelaskan, pihaknya juga menemukan delapan plastik klip berisikan sabu seberat 809 gram, 10 bungkus plastik klip berisikan pil ekstasi sebanyak 786 butir.

Kemudian pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip dan sendok sabu.

“Pelaku ini merupakan bandar sabu. Dia (pelaku) mengaku mengambil narkoba ini dari Provinsi Kalimantan Barat, kemudian dia edarkan di Kalimantan Tengah, khususnya di daerah perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Mada menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di BNNP Kalimantan Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen BNNP dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat membahayakan masyarakat Kalimantan Tengah,” demikian kata Mada Roostanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *