PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil menempati posisi kedua dalam indeks digitalisasi transaksi keuangan daerah di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah..
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan mulai menunjukkan hasil yang positif.
“Capaian ini tentu patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik,” kata Mukarramah, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa salah satu komponen penting dalam penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, implementasi KKPD dapat membantu mempercepat proses transaksi pemerintah sekaligus meminimalkan penggunaan uang tunai dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Selain itu, penerapan sistem digital juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas serta memudahkan proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Mukarramah berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan ke depannya. Dengan begitu, Kota Palangka Raya dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di wilayah Kalimantan. (*)













