PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota setempat untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kearsipan.
Hal ini mencakup aspek teknis hingga pengalokasian anggaran yang memadai.Pernyataan tersebut disampaikan Arbert saat membuka Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).
Arsip Sebagai Indikator Reformasi BirokrasiArbert menekankan bahwa kualitas tata kelola arsip bukan sekadar urusan administrasi surat-menyurat, melainkan berdampak langsung terhadap potret keberhasilan reformasi birokrasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah merupakan salah satu target dalam program reformasi birokrasi. Nilai pengawasan kearsipan ini menjadi komponen penting dalam menentukan indeks reformasi birokrasi nasional,” ujar Arbert.
Langkah ini sejalan dengan mandat Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020.Tren Positif Nilai Kearsipan Palangka RayaDalam kesempatan tersebut, Arbert memaparkan data Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) Kota Palangka Raya yang menunjukkan lonjakan signifikan sejak tahun 2022:TahunPeringkat NasionalSkor / NilaiKategori202226927,79D (Sangat Kurang)202316163,29B (Baik)202417666,24B (Baik)202518067,63B (Baik)Meskipun secara peringkat nasional sempat bergeser tipis akibat ketatnya persaingan antar-daerah, Arbert menggarisbawahi bahwa secara akumulasi skor riil, Kota Palangka Raya selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Cantik sukses menduduki peringkat II pada 2024 dan peringkat III pada 2025.
Tantangan Menuju Kinerja UnggulSekda menegaskan bahwa capaian positif ini merupakan buah dari komitmen pimpinan dan sinergi lintas sektor. Ia berharap seluruh jajaran tidak melihat urusan kearsipan sebagai beban kerja tambahan.
“Saya berharap pengawasan internal kearsipan ini tidak dilihat sebagai beban, melainkan sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya. (Redk-2)












