KUALA PEMBUANG l,KALTENGKITA.COM– Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen transparansi melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., menghadiri langsung Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Seruyan, Senin (30/3/2026).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati terkait capaian kinerja pembangunan, pemerintahan, dan pembinaan kemasyarakatan sepanjang tahun 2025.
IPM Seruyan Naik Signifikan
Salah satu poin paling menonjol dalam laporan tersebut adalah peningkatan tajam pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tercatat, IPM Kabupaten Seruyan meningkat dari 68,68 pada tahun 2024 menjadi 71,24 pada tahun 2025.
Kenaikan ini mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat Seruyan yang merata di sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga tingkat kesejahteraan ekonomi.
Realisasi Anggaran dan Pendapatan Daerah
Dari sisi finansial, Wabup Supian memaparkan postur realisasi anggaran yang cukup sehat. Sepanjang tahun 2025, pendapatan daerah berhasil mencapai Rp1,147 triliun atau sekitar 91,86 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,152 triliun atau 86,94 persen. “LKPJ ini adalah wujud akuntabilitas kami kepada rakyat melalui DPRD, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Supian di hadapan unsur pimpinan dan anggota legislatif.
Sinergi Konstruktif Eksekutif-Legislatif
Dalam forum yang juga dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah tersebut, Wabup Supian memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap komunikasi dua arah ini terus diperkuat guna mengevaluasi berbagai kekurangan demi pembangunan Seruyan yang lebih baik ke depan.
“Sinergi ini adalah kunci. Kami berharap masukan konstruktif dari rekan-rekan di DPRD agar capaian pembangunan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Redk-2)












