PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM – Capaian gemilang Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang berhasil meraih Opini Kualitas “Tinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng mendapat apresiasi dari pihak legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menilai raihan prestasi tersebut merupakan bukti autentik adanya progres nyata dalam pembenahan birokrasi, khususnya pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat.
Indikator Perbaikan Birokrasi yang Tepat
Menurut Sigit, penilaian objektif dari Ombudsman menjadi indikator penting bahwa upaya perbaikan sistem yang dilakukan pemerintah daerah selama ini telah berada di jalur yang benar (on the track).
“Ini menunjukkan pelayanan publik kita sudah berjalan lebih efektif dan terukur. Upaya pembenahan birokrasi mulai membuahkan hasil yang diakui secara lembaga,” ujar Sigit Widodo, Rabu (1/4/2026).
Pesan Tegas: Jangan Cepat Berpuas Diri
Meski memberikan apresiasi, politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya terlena. Baginya, mempertahankan kualitas seringkali lebih sulit daripada meraihnya.
“Jangan sampai berhenti di sini. Justru raihan opini ‘Tinggi’ ini harus jadi pemicu untuk terus berbenah. Pemerintah harus tetap konsisten menjaga dan meningkatkan kualitas layanan setiap harinya,” tegas Sigit.
Kolaborasi Menuju Pelayanan Prima
Sigit menekankan bahwa kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan tetap optimal adalah kolaborasi yang solid antara pimpinan daerah, para ASN sebagai pelaksana teknis, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia berharap prestasi ini tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas dalam setiap urusan administrasi maupun layanan publik lainnya.
“Capaian ini juga bisa menjadi referensi bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam mendorong peningkatan standar pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (Redk-2)












