Tekan Sengketa Lahan! Ini 5 Fokus Kerja Sama Pemko dan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam menata aset daerah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan strategis antara Pemko Palangka Raya dan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II, Rabu (1/4/2026).

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di Kota Cantik.

 

5 Ruang Lingkup Strategis Pertanahan

Ferdinan memaparkan terdapat lima poin utama yang menjadi fokus dalam nota kesepakatan ini guna mempercepat pembangunan daerah:

 

Dukungan Data: Integrasi data dan informasi pertanahan yang akurat.

 

Percepatan Sertifikasi: Penataan dan pensertifikatan aset tanah milik Pemko Palangka Raya.

 

Penyelesaian Sengketa: Dukungan aktif dalam menuntaskan kasus pertanahan terkait aset daerah.

 

Peningkatan SDM: Penguatan kapasitas sumber daya manusia di kedua belah pihak.

 

Kerja Sama Lanjutan: Pengembangan kolaborasi strategis lain di masa mendatang.

 

“Melalui kerangka kerja sama ini, kami yakin tantangan pertanahan di daerah dapat diselesaikan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan,” ujar Ferdinan.

 

Penyerahan 14 Sertifikat Elektronik

Sebagai bukti nyata dari sinergi yang berjalan baik, dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis 14 sertifikat elektronik atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya. Sertifikat masa depan ini diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

 

Ferdinan menilai, penggunaan sertifikat elektronik ini merupakan langkah mantap menuju sistem pertanahan yang modern. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik aset negara.

 

“Kami percaya langkah kita akan semakin mantap menuju tata kelola pertanahan yang akuntabel, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *