Kawal Predikat Antikorupsi, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Dorong Kolaborasi OPD dan Masyarakat

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Prestasi membanggakan ditorehkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di kancah nasional. Kota Cantik resmi masuk dalam tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

 

Capaian ini mendapat sambutan positif dari pihak legislatif. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai raihan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sistem birokrasi yang transparan.

 

Indikator Nyata Tata Kelola Bersih

Menurut Syaufwan, masuknya Palangka Raya dalam bursa kota antikorupsi menjadi indikator awal bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang berintegritas mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan.

 

“Ini merupakan kabar baik dan patut diapresiasi, karena menunjukkan keseriusan Pemkot dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” papar Syaufwan Hadi, Jumat (3/4/2026).

 

Tantangan Konsistensi di Seluruh OPD

Meski memberikan apresiasi tinggi, politisi ini mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa predikat ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat aspek pengawasan internal dan pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Hendaknya ini menjadi tantangan agar seluruh OPD bisa konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kendor,” ucapnya tegas.

 

Maksimalkan Bimtek dan Partisipasi Publik

Syaufwan menyarankan agar tahapan Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari KPK kedepannya dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Selain sistem, keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat juga memegang peranan kunci.

 

“Untuk mewujudkannya, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, sehingga pengawasan lebih optimal dan pelayanan publik semakin berkualitas,” pungkasnya.

 

Dengan sinergi yang kuat, DPRD optimistis Kota Palangka Raya benar-benar mampu menjadi role model nasional dalam hal integritas dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *