PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM – Terobosan besar dalam pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini masyarakat Kota Cantik dapat menikmati layanan Samsat Drive Thru, sebuah fasilitas yang memungkinkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus turun dari kendaraan.
Inovasi ini disambut hangat oleh kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai langkah ini sebagai jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang serba cepat dan praktis di era modern.
“Pelayanan seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat saat ini; cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit,” terang Sudarsono saat memberikan tanggapan, Senin (6/4/2026).
Genjot Kepatuhan Wajib Pajak
Sudarsono meyakini bahwa kendala utama rendahnya kepatuhan pajak sering kali bukan karena ketidakmampuan finansial, melainkan prosedur yang memakan waktu lama. Dengan adanya sistem drive thru, hambatan birokrasi tersebut terpangkas signifikan.
“Kalau aksesnya dipermudah, saya yakin kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga akan meningkat. Tidak ada lagi alasan malas mengantre atau waktu terbuang di kantor Samsat,” tambahnya.
Modernisasi Layanan yang Adaptif
Sistem drive thru ini didesain untuk memangkas waktu proses pembayaran menjadi hitungan menit. Selain lebih efisien, fasilitas ini secara otomatis mengurangi kepadatan antrean yang selama ini kerap menjadi keluhan utama masyarakat di kantor-kantor pelayanan konvensional.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari peta jalan modernisasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Kalteng agar lebih adaptif terhadap mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Rencana Perluasan ke Regensi Lain
Kabar baiknya, layanan unggulan ini tidak hanya akan berhenti di Palangka Raya. Pihak Bapenda Kalteng mengisyaratkan bahwa efektivitas layanan drive thru ini akan terus dievaluasi. Jika terbukti sukses meningkatkan capaian PKB, layanan serupa berpeluang besar diperluas ke sejumlah wilayah kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan pelayanan yang merata, sehingga seluruh warga Kalteng dapat merasakan kemudahan birokrasi yang modern dan humanis. (Redk-2)












