PAD Palangka Raya Harus Naik Tanpa Bebani Rakyat, Sektor Jasa Jadi Kunci Utama

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan tidak menjadi bumerang bagi ekonomi masyarakat. Legislatif meminta agar kebijakan pajak dan retribusi yang baru ditetapkan tetap mengedepankan asas keadilan dan kondisi riil di lapangan.

 

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa strategi pemungutan pajak harus dilakukan secara bijak dan realistis. Meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi sudah disahkan, pelaksanaannya wajib mempertimbangkan beban ekonomi warga.

 

“Perda pajak dan retribusi sudah ditetapkan, namun perlu perhatian serius dalam upaya meningkatkan PAD. Jangan sampai target yang tinggi justru membebani masyarakat,” papar Khemal, Rabu (8/4/2026).

 

Sektor Jasa: Restoran dan Hotel Jadi Tumpuan

Khemal menilai, daripada menyasar pajak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga kecil, Pemkot sebaiknya lebih selektif. Sektor jasa, khususnya industri kuliner dan perhotelan yang tengah berkembang pesat di Kota Cantik, dianggap sebagai “ladang” PAD yang paling potensial.

 

Pertumbuhan usaha restoran, rumah makan, hingga hotel di Palangka Raya menunjukkan tren positif. Jika potensi ini dimaksimalkan dengan sistem pemungutan yang efektif, target PAD diyakini dapat tercapai tanpa gejolak.

 

“Dengan berkembangnya usaha kuliner dan hotel, jika pajaknya dimaksimalkan maka target PAD diharapkan bisa tercapai,” tuturnya optimis.

 

Pentingnya Memilah Objek Pajak

Khemal juga mengingatkan pentingnya sensitivitas pemerintah dalam memilah objek pajak. Mengingat masyarakat saat ini sudah dihadapkan pada berbagai kewajiban pembayaran dan kenaikan harga kebutuhan, pajak daerah tidak boleh menambah daftar kesulitan tersebut.

 

Karena Kota Palangka Raya memiliki keterbatasan pada sektor unggulan lain (seperti industri besar atau sumber daya alam langsung), maka optimalisasi pada sektor jasa adalah satu-satunya cara yang paling masuk akal.

 

“Untuk menopang PAD Kota Palangka Raya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah adalah kuncinya, namun tetap harus proporsional,” pungkas Khemal tegas. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *