Sistem Sampah Barito Utara Dinilai Belum Maksimal, Hj Nety Herawati Minta Lokasi Bak Sampah di Pertokoan Ditinjau Ulang

MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM – Persoalan sampah di kawasan pertokoan dan permukiman penduduk di Kabupaten Barito Utara kini menjadi perhatian serius pihak legislatif. Keluhan warga mengenai penumpukan sampah yang tak kunjung terangkut hingga penempatan bak sampah yang mengganggu estetika kota mulai ditindaklanjuti.

 

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merombak sistem persampahan secara menyeluruh. Hal ini ia sampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Raperda Pengelolaan Persampahan, Selasa (7/4/2026).

 

“Keluhan masyarakat sangat beralasan. Kita melihat di lapangan masih banyak bak sampah yang sudah penuh tetapi tidak diangkut secara maksimal. Sampah yang meluber di luar bak sering dibiarkan menumpuk,” ujar Hj Nety.

 

Persoalan Estetika dan Kesehatan di Pusat Ekonomi

Politisi Partai Nasdem ini menyoroti penempatan bak sampah di depan kawasan pertokoan yang dinilai merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan aktivitas ekonomi. Menurutnya, lokasi pembuangan sampah seharusnya tidak berada di titik utama aktivitas warga.

 

“Penataan ulang lokasi sangat diperlukan. Jangan sampai tempat pembuangan sampah justru berada di pusat aktivitas ekonomi. Harus dicari lokasi yang strategis, mudah dijangkau, tetapi tidak mengganggu kesehatan dan estetika,” tegasnya.

 

Solusi untuk Gang Sempit dan Sampah Berat

Hj Nety juga menyoroti kendala teknis di lapangan, seperti banyaknya permukiman yang memiliki akses jalan sempit sehingga sulit dijangkau truk pengangkut sampah. Ia mendorong pengadaan armada kecil seperti motor sampah agar pelayanan bisa menjangkau hingga tingkat RT.

 

Selain itu, ia meminta regulasi baru nantinya mampu mengakomodasi penanganan sampah berukuran besar seperti limbah kayu dan material bangunan yang sering kali terabaikan.

 

Beberapa poin penting yang didorong dalam Raperda Pengelolaan Persampahan:

 

Penambahan Fasilitas: Pengadaan bak sampah baru di titik-titik krusial.

 

Armada Skala Kecil: Motor sampah untuk menjangkau gang-gang sempit di permukiman.

 

Pengangkutan terjadwal: Memastikan sampah tidak meluber keluar bak.

 

Regulasi yang Harus Implementatif

DPRD Barito Utara berharap Raperda yang tengah dibahas tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu menjawab persoalan riil di masyarakat.

 

“Kami mendorong agar Raperda ini benar-benar implementatif, sehingga kualitas pelayanan kebersihan meningkat dan tercipta lingkungan yang sehat serta tertata di Barito Utara,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *