DPRD Palangka Raya Sisir APBD 2026: Belanja Makan Minum Dipangkas, Anggaran Diarahkan ke Program Prioritas

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Menjelang pelaksanaan tahun anggaran 2026, pihak legislatif mulai melakukan penyisiran ketat terhadap pos-pos belanja dalam APBD yang dinilai kurang prioritas.

 

Fokus utama penyisiran ini adalah meningkatkan efisiensi fiskal dengan mengurangi pengeluaran pada sektor belanja makan minum, serta pengeluaran barang dan jasa yang tidak mendesak.

 

Komitmen Anggaran Tepat Sasaran

Kebijakan efisiensi ini merupakan hasil komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menjelaskan bahwa penyesuaian di berbagai pos anggaran dilakukan setelah melalui pembahasan mendalam guna menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak.

 

“Belanja-belanja itu banyak kita kurangi, termasuk makan minum serta belanja barang dan jasa. Pos yang masih bisa digunakan tetap kita optimalkan, namun ada beberapa yang harus kita tunda,” tegas Hatir, Jumat (10/4/2026).

 

Prioritas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan

Hatir menekankan bahwa langkah “ikat pinggang” ini bukan berarti menghambat jalannya pembangunan di Kota Cantik. Sebaliknya, efisiensi ini menjadi strategi agar program-program vital—seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar—tetap berjalan optimal tanpa kendala pendanaan.

 

Langkah efisiensi ini diharapkan mampu:

 

Meningkatkan Kualitas Belanja: Mengalihkan dana dari operasional birokrasi ke layanan publik.

 

Transparansi Fiskal: Mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan dana rakyat.

 

Kemandirian Keuangan: Menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan pendapatan daerah.

 

Mendorong Akuntabilitas Daerah

DPRD Kota Palangka Raya berharap dengan penataan ulang anggaran ini, tata kelola keuangan daerah semakin sehat di tengah tuntutan efisiensi yang tinggi. Publik kini menanti realisasi dari penyesuaian anggaran ini, agar visi pembangunan yang berorientasi pada masyarakat benar-benar terwujud di tahun 2026.

 

Melalui pengawasan ketat dari legislatif, efisiensi belanja daerah ini diharapkan menjadi contoh baik dalam pengelolaan fiskal yang transparan dan akuntabel di Kalimantan Tengah. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *