PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Agenda prestisius ini berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang mulai 15 hingga 19 April 2026.
Forum ini bukan sekadar rutinitas pelatihan, melainkan menjadi ruang konsolidasi bagi para pimpinan legislatif daerah dari seluruh Indonesia untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di tengah dinamika pembangunan yang kian kompleks.
Menjawab Tantangan Sinkronisasi Kebijakan
Subandi mengungkapkan bahwa KPPD memberikan kesempatan emas untuk memperdalam wawasan kebangsaan serta memperkuat perspektif kepemimpinan. Hal ini sangat krusial, terutama dalam menjawab tantangan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang seringkali menghadapi kendala di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah. Kami belajar bagaimana menyelaraskan arah kebijakan agar pembangunan di daerah sejalan dengan visi nasional,” ujar Subandi.
Adaptif Terhadap Dinamika Nasional
Melalui retret yang diikuti para Ketua DPRD se-Indonesia ini, peran legislatif daerah kini dituntut lebih adaptif. DPRD tidak lagi hanya menjalankan fungsi formal seperti pembentukan Perda, pengawasan, dan penganggaran, tetapi juga harus mampu membaca arah kebijakan strategis di level pusat.
Materi yang diberikan, mulai dari strategi kepemimpinan hingga analisis pembangunan, menjadi bekal penting bagi Subandi untuk memastikan Palangka Raya tidak hanya menjadi eksekutor kebijakan, tetapi juga mampu menyesuaikan program dengan kondisi riil di lapangan.
Memperkuat Jejaring Antar-Daerah
Selain peningkatan kapasitas personal, forum ini juga menjadi wadah penguatan jejaring antar-pimpinan legislatif daerah. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kolaborasi inovatif antar-daerah dalam menyelesaikan permasalahan serupa di tingkat lokal.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat sinergi. Dengan pemahaman yang sama antara pusat dan daerah, diharapkan produk hukum dan kebijakan yang kami hasilkan di Palangka Raya nantinya jauh lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat,” pungkasnya. (Redk-2)













