PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan kembali membuktikan peran pentingnya. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada keluarga relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, kepada Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, penyerahan tersebut disaksikan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Fairid Naparin sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja berisiko tinggi.
Menurut Satriyo, santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program JKK bagi relawan damkar yang gugur beberapa waktu lalu. Program ini dirancang untuk memberikan kepastian perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga risiko kematian.
“Ketika risiko itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan yang bekerja untuk melindungi masyarakat,” tegasnya, Rabu (27/05/2026).
Satriyo menegaskan, perlindungan melalui JKK sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk relawan kemanusiaan yang setiap hari menghadapi bahaya di lapangan. Ia menilai program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam memberikan rasa aman dan jaminan sosial.
Sementara itu, Okki Maulana menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa tugas relawan memiliki risiko nyata. Mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena perlindungan yang diberikan bukan hanya bantuan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian para relawan yang selalu hadir saat situasi darurat.
“Ini menunjukkan bahwa program ini benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat ketika dibutuhkan,” tutup Okki yang juga anggota DPRD Provinsi Kalteng.














