JAKARTA,KALTENGKITA.COM- Rangkaian pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah tinggal menghitung hari. Sesuai daftar akhir masa jabatan (AMJ), PJ Kada akan mulai dilantik pada 15 Mei 2020 atau sekitar 10 hari lagi.
Gelombang Pj selanjutnya dilakukan bertahap hingga tahun depan. Di tahap pertama, ada lima pasang gubernur dan wakil gubernur yang akan habis masa baktinya.
Mereka akan digantikan Pj pada 15 Mei. Yakni Provinsi Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan pemerintah untuk memilih sosok yang tepat.
Dia mengingatkan, selain kesesuaian dengan daerah yang akan dijabat, faktor lain yang tidak boleh diabaikan adalah beban kerja.
Dengan konsep sekarang, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pj akan rangkap jabatan. Selain Pj, ASN itu juga masih memiliki jabatan definitif di kementerian/lembaga atau instansi asalnya.
“Seorang dirjen misalnya dia tetap menjadi dirjen di satu pihak namun dipihak lain menjadi penjabat gubernur misalnya,”ujarnya saat dihubungi kemarin (4/5).
Karena itu, Rifki meminta agar pemerintah juga memperhatikan urgensi jabatan asalnya.
Jika cukup strategis dan dibutuhkan, maka sebaiknya tugas Pj Kada diberikan pada ASN lainnya. Sebab jika dipaksakan, khawatir akan mengganggu jalannya tugas di kementerian/lembaganya. (Redk-2)














