Tegas! Srikandi DPRD Kota Ini Minta Pemerintah Tertibkan Baliho Kedawursa

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Menjamurnya baliho atau spanduk di sudut-sudut Kota Palangka Raya, menjadi perhatian wakil rakyat di DPRD Kota. Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany, meminta Pemerintah Kota (Pemko) melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban spanduk atau baliho, terutama yang telah kedaluwarsa, karena akan menggangu perwajahan Kota Cantik Palangka Raya.

Beberapa spanduk dan baliho tersebut, kata srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini seperti yang terpasang di Jalan Yos Sudarso, ada beberapa, begitu juga dengan area Rajawali.

“Kalau tidak segera dirapikan, kasihan narasumbernya dalam gambarnya, momennya sudah lewat kok ini baru ngucapin?” katanya, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, penertiban spanduk dan baliho tersebut harus dilakukan agar tidak menyebabkan kebocoran retribusi daerah serta dapat mempercantik wajah Kota Palangka Raya.

Selain itu, spanduk dan baliho yang telah kedaluwarsa dan dibiarkan terus terpasang, dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas. Pasalnya, banyak spanduk dan baliho yang telah usang dan terlepas akibat tertiup angin hingga ke jalan.

“Yang terpenting jika sudah kadaluarsa, harus segera dilepas. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Tim harus bisa lebih rutin melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *