Jaga Keharmonisan, Menatap Seruyan Semakin Bermartabat dan Maju ke Depan

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Bertempat di lapangan tenis indoor Bupati Seruyan membuka Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD), Damang, Kepala Adat, Mantir LED Adat, Sosialisasi Draft PERBUP Stunting serta Penamaan RSUD Kuala Pembuang dan Launching Gawi Bapakat, Kamis 1 Desember 2022.

Sebelum acara rakor dan sosialisasi Bupati Seruyan terlebih dahulu memimpin jalannya voting dalam pemelihan nama untuk RSUD Kuala Pembuang.

Sebanyak 352 responden yang mengikuti voting kali ini terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat (DAD, Damang, Mantir/Let se-Kabupaten Seruyan), Camat se-Kabupaten Seruyan, kepala desa lurah se-Kabupaten Seruyan dan BPD se-Kabupaten Seruyan. Akhirnya berdasarkan voting tersebut terpilih dr. Solihin sebagai nama RSUD yang ada di Kuala Pembuang dari beberapa nama yang diusulkan seperti Datu Samudin, H. Muhammad Nur, Bahrudin B.A dan dr. Solihin.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan dan menambah wawasan ruang lingkup kelembagaan adat kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat di Kabupaten Seruyan pada khususnya, sedangkan sosialisasi draf Perbup stunting bertujuan untuk menambah wawasan tentang pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Seruyan, Sosialisasi Gawi Bapakat sendiri untuk menambah wawasan tentang program Gawi Bapakat yaitu program pemberdayaan masyarakat desa berkelanjutan Gawi Bapakat yang dalam bahasa lokal berarti bekerja bersama-sama. Program Gawi Bapakat yang mengajak semua masyarakat bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama yakni masyarakat Sejahtera serta alam dan lingkungan hidup tetap terjaga.

Dalam sambutanya bupati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling menghargai, saling menghormati supaya tercipta keharmonisan, menatap Kabupaten Seruyan yang semakin bermartabat dan maju kedepan.

Bupati juga mengharapkan agar visi misi bapak presiden tentang pengentasan dan penurunan stanting kedepannya bisa teratasi, sesuai dengan peraturan presiden, yang diimplementasikan dalam aksi.

Sementara itu tentang sosialisasi draf peraturan bupati tentang kewenangan desa /kelurahan tentang percepatan dan penurunan stanting bupati mengajak seluruh komponen kelembagaan adat di Kabupaten Seruyan, mulai dari Dewan Adat Dayak (DAD), Damang Kepala Adat dan Mantir Adat untuk terus menjalin persatuan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Seruyan, termasuk diantaranya tetap waspada pandemi covid-19, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian dan menyukseskan program strategis nasional food estate dengan mempertimbangkan budaya kebiasaan-kebiasan hukum adat dan kearifan. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *