KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan terkait administrasi Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat hari ini menindaklanjuti rapat internal DPRD Seruyan waktu lalu terkait atministrasi LKPJ yang di serahkan pada tanggal 11 lalu. Dirinya menjelaskan pada tanggal 31 LKPJ ditandatangani oleh Bupati Seruyan dan pada tanggal yang sama ada beredar surat dari Rumah Sakit yang menyatakan bupati sakit.
“Rapat ini tentunya, menindaklanjuti rapat internal dari pihak DPRD waktu lalu membahas terkait atministrasi LKPJ. LKPJ diserahkan pada tanggal 4 dan di tandatangani oleh Bupati Seruyan tanggal 31 dan tinggal yang sama ada beredar surat dari Rumah Sakit bahwa Bupati sedang sakit,” ucap Eko, Senin (8/5/2023).
Oleh karena itu pihak DPRD Seruyan mempertanyakan terkait keapsahan LKPJ tersebut, pihaknya meminta agar Eksekutif memberikan penjelasan terkait keapsahan atministrasi LKPJ yang di tandatangani langsung oleh Bupati Seruyan.
“Kami merasa ada yang tidak normal terkait dengan atministrasi LKPJ ini, oleh sebab itu DPR ingin minta penjelasan terkait keapsahan atministrasi LKPJ ini. Kami minta agar dijelaskan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (B/Redk-1)