Stunting Perlu Penanganan Serius, Perda Akan Dibentuk

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Masalah stunting yang ada di Kota Palangka Raya disebut perlu penanganan serius. Pihak eksekutif maupun legislatif juga memperhatikan hal ini.

Bahkan, DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) telah bersepakat untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Stunting.

Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan permasalahan stunting adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius.

“Perda ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya-upaya penanganan stunting di Palangka Raya,” katanya, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, Perda Penanganan Stunting akan mengintegrasikan berbagai program dan kebijakan seperti peningkatan gizi anak, pemantauan pertumbuhan anak, pendampingan bagi ibu hamil dan menyusui. “Kami berharap, adanya Perda ini akan ada upaya nyata dalam menekan angka stunting,” ujarnya. (*/Redk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *