PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal.
Hera menyampaikan, pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu aspek yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM.
“Langkah ini diambil guna memberikan dukungan lebih lanjut terhadap peningkatan kualitas produk, serta memperluas pangsa pasar bagi pelaku UMKM di kota Palangka Raya,” katanya.
Lebih lanjut Pj wali kota mengatakan, sertifikasi halal bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga menjadi modal utama dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasaran.
Disisi lain, adanya sertifikasi halal memiliki peran strategis di dalam membuka peluang bisnis yang lebih luas. Terutama di kalangan konsumen muslim yang semakin peduli terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih besar di tingkat lokal.
“Kami akan evaluasi tiap bulan berapa perkembangan sertifikasi halal ini. Saya kira, bukan hanya tugas Pemko Palangka Raya melalui perangkat daerah terkait, tapi juga kolaborasi bersama masyarakat ekonomi syariah dalam memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis ini,” tambahnya.
Terlepas dari itu imbuh Hera, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan instansi terkait akan terus menggelar sosialisasi dan pelatihan terkait prosedur pendaftaran sertifikasi halal. (AD/KK-3)