PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia dengan mencanangkan Kelurahan Habaring Hurung sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Cantik). Program ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola data di tingkat kelurahan, sejalan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menjelaskan bahwa pengelolaan data yang baik di tingkat kelurahan akan berdampak signifikan pada kualitas data di tingkat kecamatan dan kota.
“Program Kelurahan Cantik adalah wujud nyata dari upaya kita untuk membangun tata kelola data yang lebih baik. Data yang akurat dan mutakhir akan memudahkan pengambilan keputusan yang tepat, baik di tingkat kelurahan maupun di tingkat yang lebih tinggi,” kata Hera, Kamis (3/10/2024).
Dalam implementasi program ini, Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bappedalitbang memastikan bahwa kelurahan mampu mengelola data secara mandiri. Salah satu fokus utama adalah memanfaatkan data sektoral dari seluruh perangkat daerah yang relevan dengan program prioritas pemerintah daerah.
Kelurahan Habaring Hurung dipilih sebagai contoh dalam membangun sistem data yang berbasis pada self enumeration, berfungsi untuk terus memperbarui data penduduk secara efektif.
“Dengan adanya Kelurahan Cantik, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk pengambilan keputusan yang berbasis data. Ini adalah langkah awal menuju pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan efektif di seluruh kota,” pungkasnya. (B/KK-3)