DPRD Palangka Raya Lakukan Kunjungan Kerja ke Sleman

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait peraturan daerah (perda) tentang percepatan penanganan dan penanggulangan stunting di Kota Palangka Raya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali informasi dan memperkaya bahan dalam rangka penguatan peraturan daerah yang sedang dirumuskan. Tujuannya agar perda tersebut lebih kuat, khususnya dalam mengatasi masalah stunting yang menjadi perhatian utama di Kota Palangka Raya.

“Kami ingin menggali informasi dan memperkaya bahan untuk penguatan peraturan daerah tersebut dan memasukkan pasal-pasal, agar peraturan daerah tersebut bisa lebih kuat,” ujar Khemal Nasery dalam keterangan persnya, Senin (9/12/2024).

Khemal juga menekankan pentingnya kebijakan strategis dalam percepatan penanganan stunting di Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, studi tiru ke daerah yang telah berhasil menurunkan angka stunting, seperti Kabupaten Sleman yang angka stuntingnya berada pada 4,41 persen, menjadi langkah yang sangat diperlukan.

“Bukan selama ini pemerintah tidak bekerja, pemerintah kota sudah bekerja dengan baik. Tetapi kan perlu dikuatkan lagi dengan regulasi peraturan daerah sebagai payung hukum bagi petugas dalam rangka penanganan stunting di Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi DPRD Kota Palangka Raya dalam merumuskan langkah-langkah konkret dan kebijakan yang lebih efektif dalam menangani masalah stunting, serta memperkuat regulasi yang mendukung upaya tersebut di daerah. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *