KALTENGKITA.COM– Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengingatkan seluruh kontraktor dan vendor yang sedang mengerjakan proyek pembangunan agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di lapangan.
Saat ini, berbagai proyek tengah berlangsung, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan Puskesmas Menteng. Dengan tingginya aktivitas konstruksi tersebut, Subandi menegaskan penerapan standar K3 tidak boleh diabaikan.
“Karena banyak proyek berlangsung di lapangan, penerapan K3 wajib ditegakkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya, Senin (25/8).
Ia juga meminta Pemko Palangka Raya melakukan pengawasan rutin, tidak hanya untuk memastikan proyek selesai tepat waktu, tetapi juga demi perlindungan tenaga kerja.
“Setiap pekerjaan konstruksi punya risiko tinggi. Maka wajib ada perlindungan bagi tenaga kerja. Jangan sampai ada korban hanya karena standar keselamatan tidak dijalankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Subandi menekankan agar kontraktor menyediakan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi seluruh pekerja. Ia mengingatkan, pengawasan tidak boleh berhenti di awal proyek, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan hingga tuntas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan K3 tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjadi cerminan profesionalisme kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan. (Redk-2)