PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau masyarakat agar lebih disiplin memarkirkan kendaraan di area parkir resmi Duta Mall. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan pusat kota.
“Informasi yang saya terima, masih banyak warga yang memarkirkan kendaraannya di luar area Duta Mall Palangka Raya. Kadang kala itu mengganggu pengendara yang melintas,” kata Hap, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, pengelola Duta Mall sebenarnya telah menyediakan area parkir yang cukup luas dan aman bagi pengunjung. Namun, sebagian masyarakat masih memilih parkir di pinggir jalan karena alasan kepraktisan atau belum terbiasa menggunakan sistem parkir non-tunai (e-money) yang diterapkan di area tersebut.
“Kebiasaan tidak mau repot dan belum terbiasa menggunakan transaksi digital membuat sebagian warga lebih memilih parkir sembarangan. Padahal, itu bisa menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan,” ujarnya.
Menurut Hap, parkir di dalam area resmi jauh lebih aman dan tertib dibandingkan di bahu jalan. Selain menghindari risiko kehilangan kendaraan, hal ini juga membantu menjaga keteraturan dan keindahan kota.
“Kalau parkir di dalam area resmi, semuanya tertata. Tapi kalau di pinggir jalan, tentu akan mengganggu arus lalu lintas dan merusak wajah kota,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya untuk memperketat pengawasan dan melakukan penataan ulang area sekitar Duta Mall. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan kebiasaan parkir sembarangan bisa ditekan.
“Kami minta Dishub terus menertibkan area sekitar Duta Mall agar disiplin parkir masyarakat terbentuk. Ketertiban dan kenyamanan kota harus dijaga bersama,” pungkasnya. (*)

 
																						











