PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat sangat baik dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, menyatakan bahwa prestasi ini tidak membuat pemerintah berpuas diri, tetapi menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan respon yang cepat, tepat, dan terukur.
“Kami akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) sebagai kanal pengaduan utama masyarakat,” ujar Saipullah, Jumat (21/11/2025).
Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kualitas tindak lanjut laporan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Saipullah menambahkan bahwa data pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR akan dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan layanan publik di berbagai sektor. “Data pengaduan sangat penting karena menjadi cermin kebutuhan masyarakat dan dasar pembenahan layanan,” tambahnya.
Dengan demikian, pengaduan bukan hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai acuan evaluasi kebijakan dan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah. Saipullah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi dalam pengelolaan pengaduan publik.
Ia berharap, kolaborasi tersebut terus diperkuat demi pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Kami fokus pada peningkatan respons, tindak lanjut, dan penyelesaian laporan secara profesional,” jelasnya.
Dengan diraihnya predikat sangat baik ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat. (*)













