PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menyarankan agar Pemerintah Kota Palangka Raya melanjutkan dan memperkuat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha untuk mencegah penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram. Ridha menekankan bahwa sidak yang dilakukan secara rutin dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan gas subsidi.
“Jadi, kami meminta agar sidak tidak hanya dilakukan sewaktu-waktu saja, namun dapat rutin dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku usaha untuk tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi,” ujar Noorkhalis Ridha dalam keterangannya baru-baru ini.
Menurut Ridha, dengan sidak yang terjadwal secara rutin, distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram diharapkan dapat lebih tepat sasaran. Gas subsidi ini, lanjutnya, seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, seperti usaha kuliner kecil berbasis rumah tangga, bukan untuk sektor usaha besar atau restoran.
“Melalui sidak rutin, diharapkan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tambah Ridha.
Ia mengingatkan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan komoditas yang sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan, dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak dapat merugikan banyak pihak. Karena itu, ia sangat mendukung upaya Pemkot Palangka Raya dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan gas subsidi.
Dengan langkah sidak yang berkelanjutan, Ridha berharap agar distribusi gas subsidi bisa lebih merata dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya. (B/KK-3)